Tuduhan keempat, Moderasi Beragama Mendukung LGBT. LHS menegaskan bahwa moderasi beragama sama sekali tidak meminggirkan atau mengabaikan ajaran agama. Semua agama memiliki penilaian sama terhadap perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang menyimpang. “Agama apa pun menolak perilaku menyimpang tersebut. Secara tegas moderasi beragama juga menolak tindakan, perilaku, maupun kampanye LGBT,” tegas LHS.
Namun, lanjut LHS, justru karena kesadaran akan penolakan itulah umat beragama dituntut untuk mengupayakan agar perilaku LGBT tidak meluas di masyarakat. Caranya adalah dengan menyikapinya secara bijak, sesuai dengan pendekatan kebajikan agama, yakni memberikan pendampingan, bimbingan, pengayoman, dan pembinaan secara empatik kepada mereka yang memiliki orientasi seksual sejenis dan biseksual, serta yang transgender, agar tidak lagi melakukan apalagi menyebarluaskan LGBT.
Empatik ditekankan di sini supaya kita tetap dapat memanusiakan manusia, sebagaimana pesan utama ajaran agama. Mereka yang LGBT itu adalah mahluk Tuhan yang juga punya hak asasi sebagaimana manusia lainnya. Hak-hak dasar kemanusiaan mereka tidak boleh dilanggar. Dengan demikian, penistaan, pengucilan, apalagi penghilangan eksistensi kemanusiaan mereka harus dihindari. Agama hadir justru untuk mengajak kepada kebajikan.
“Inilah sikap moderat yang dapat dijadikan pegangan. Hak dasar kemanusiaan kaum LGBT tidak boleh dilanggar, tapi perilaku LGBT yang dilarang agama itu juga tidak boleh dilakukan, dikampanyekan, dan disebarluaskan di tengah masyarakat,” pesannya.