“Dalam konsepsi moderasi beragama, istilah yang digunakan untuk dihindari dan dicegah dalam cara pandang, sikap, dan praktik beragama adalah "berlebihan", "melampaui batas", dan "ekstrem",” sambungnya.
Tuduhan ketiga, moderasi beragama identik dengan liberalisme dan sekularisme. Ini tentu tuduhan yang jauh panggang dari api. Kenyataannya malah sebaliknya. Moderasi beragama justru hadir sebagai imunitas bagi setiap warga bangsa Indonesia dari serbuan paham dan praktik ideologi asing, baik yang datang dari Barat berupa liberalisme dan sekularisme, maupun yang dari Timur berupa transnasionalisme.
“Moderasi beragama adalah agenda internal bangsa Indonesia karena beragama secara moderat merupakan kebutuhan nyata bangsa agamis itu sendiri,” paparnya.
“Konsepsi moderasi beragama ini bergulir, tanpa sedikit pun intervensi pihak asing. Praktik moderasi beragama di Indonesia justru dapat dijadikan contoh atau model oleh negara-negara lain dalam merawat keberagaman dan mewujudkan perdamaian dunia,” lanjutnya.