Pendidikan & Sastra

Terima Dr (H.C) dari UIN Jakarta, LHS Jelaskan Kesalahpahaman terhadap Moderasi Beragama

Terima Dr (H.C) dari UIN Jakarta, LHS Jelaskan Kesalahpahaman terhadap Moderasi Beragama
Rektor UIN Syahid Jakarta Amani Lubis memasangkan toga kepada DR (Hc) Lukman Hakim Saifuddin. (dok. kemenag.go.id)

Problem Keberagamaan

Menurut LHS, Indonesia adalah bangsa dan negara yang memiliki tingkat keberagaman yang amat tinggi. Masyarakatnya juga sangat agamis. Dengan realitas Indonesia yang warganya amat agamis itu, cara beragama setiap warga bangsa yang hakikatnya adalah umat beragama menjadi teramat vital.

 

Sayangnya, lanjut LHS, belakangan dijumpai sejumlah permasalahan dalam kehidupan keberagamaan. Misalnya, munculnya fenomena corak beragama yang justru bertolak belakang dan mengingkari inti pokok ajaran agama yang memanusiakan manusia dan membangun kemaslahatan bersama. Tantangan lainnya, muncul tafsir keagamaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena tidak berdasarkan kaidah keilmuan. Juga, munculnya paham dan amalan keagamaan yang secara diametral merusak dan mengoyak ikatan kebangsaan. 

 

“Di tengah permasalahan kehidupan keberagamaan seperti ini, diperlukan gerakan dan kesadaran bersama tentang pentingnya beragama yang tidak berlebih-lebihan dan melampaui batas,” jelasnya.

 

“Gerakan bersama itu adalah penguatan moderasi beragama,” sambungnya.

Baca Juga : Arahan Prabowo: PPDB Zonasi Dikaji Mendalam
Bagikan :