Pendidikan & Sastra

Cara Menghitung Radius Rumah ke Sekolah untuk Zonasi PPDB Surabaya

Cara Menghitung Radius Rumah ke Sekolah untuk Zonasi PPDB Surabaya
dok kemendikbud

SURABAYA, PustakaJC.co - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya dimulai 23 Mei 2022. Salah satu jalur masuk SD dan SMP adalah zonasi. Pada jalur ini, tak sedikit wali murid bingung menghitung radius zonasi dari rumah ke sekolah terdekat yang ingin dituju.

 

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, jalur zonasi PPDB berpedoman pada radius rumah dengan sekolah. Indikatornya menggunakan alamat yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK).

 

"Jarak rumah ke sekolah atau jalur zonasi ini ngitungnya bukan dengan google maps tapi dengan radius. Jadi ditarik garis lurus antara jarak rumah ke sekolah, dihitung jari-jari lingkarnya," kata Yusuf.

 

Menurut dia, selama ini sebagian wali murid salah kaprah dengan menghitung jarak rumah ke sekolah dengan google maps. Padahal, pedoman penghitungan jarak adalah radiusnya.

 

Karenanya, Dispendik akan melakukan sosialisasi PPDB melalui segala lini. Mulai dari memanfaatkan media sosial hingga menggandeng sekolah, guru, kelurahan, dan kecamatan.

 

"Termasuk menyiapkan call center (narahubung). Harapannya agar orang tua tidak jauh-jauh datang ke dinas," ujarnya.

 

Dia berharap, wali murid dapat memperhatikan pengumuman secara saksama. Agar tidak salah dalam melakukan pendaftaran.

 

"Semoga semua proses ini bisa berjalan dengan lancar karena sudah disosialisasikan jauh-jauh hari," harapnya.

 

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Yuli Purnomo menunjukkan cara menghitung radius jarak rumah ke sekolah untuk PPDB. Yakni menggunakan google maps dengan memilih alamat rumah terlebih dahulu. Lalu klik menu measure distance. Hubungkan titik rumah dengan sekolah yang dituju. Dari situ akan terlihat perhitungan jaraknya.

 

"Hitungnya bukan dengan petunjuk jalan yang biasa buat gojek ya. Di google maps ada ukur jarak (measure distance), lalu muncul titik jarak. Nah itu gambarnya disimpan, lalu bisa dicocokan dengan sistem nanti saat mendaftar," jelas dia.

 

Kuota PPDB tingkat SMP di Surabaya dibagi menjadi 4 jalur. Yakni jalur afirmasi paling sedikit adalah 15 persen, jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen, jalur zonasi paling sedikit 50 persen, serta jalur prestasi paling banyak 30 persen.

 

Sedangkan untuk jenjang SD, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen. Lalu, jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen, dan jalur zonasi paling sedikit 70 persen. (int)

Baca Juga : Pemilihan Ketua MKKS SMA Swasta Lamongan Berlangsung Demokratis dan Transparan
Bagikan :