Menurut Gubernur Khofifah, kearsipan ini merupakan hal yang penting bagi masyarakat. Pasalnya, kearsipan ini diharapkan dapat mendukung akses dan layanan bagi masyarakat.
Khofifah menuturkan, Pemprov Jatim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai simpul JIKN, menyediakan informasi guna mendukung akses serta layanan kepada masyarakat. Hal itu sekaligus sebagai sarana mengedukasi masyarakat dalam bidang kearsipan dan memori kolektif serta naskah-naskah kuno yang ada dan pernah ditulis tokoh-tokoh di Jawa Timur.
"Saat ini, Pemprov Jatim juga tengah berupaya menelusuri naskah-naskah kuno berupa kitab- kitab yang pernah ditulis oleh ulama-ulama di Jawa Timur yang saat ini banyak tersimpan di pondok-pondok pesantren di Jawa Timur. Naskah tersebut tidak akan dipindahkan dari tempat asalnya. Pemprov hanya melakukan scanning digital sehingga tidak mengganggu kepemilikan naskah tersebut ," kata Khofifah.