Pendidikan & Sastra

Raih Dua Penghargaan Dari Arsip Nasional RI, Gubernur Khofifah: Kearsipan Penting Untuk Dukung Akses dan Layanan Kepada Masyarakat

Raih Dua Penghargaan Dari Arsip Nasional RI, Gubernur Khofifah: Kearsipan Penting Untuk Dukung Akses dan Layanan Kepada Masyarakat
dok humas jatim

 

Sebelumnya, sebanyak 24 instansi telah mengikuti proses penilaian Simpul Jaringan Terbaik Nasional tahun 2022. Proses penilaian tersebut terdiri dari empat tahapan, yang terdiri dari registrasi, pengisian self-assesment, wawancara, dan hasil akhir penilaian.

 

Simpul jaringan yang berhak mengikuti penilaian ini diharuskan memiliki kriteria, sekurang-kurangnya memperoleh nilai hasil pengawasan kearsipan  minimal kategori B (Baik) pada 2 (dua) tahun terakhir dan menjadi simpul jaringan minimal 1 (satu) tahun terakhir. Adapun bobot penilaian terdiri dari 70% pada pengisian self-assessment dan 30% wawancara.

 

Sebagai informasi, jumlah lembaga kearsipan dan pencipta arsip yang telah menjadi simpul jaringan sampai  tahun 2022 dengan total 340 anggota simpul jaringan dengan rincian, yaitu: Kementerian/Lembaga 38 anggota, Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi 29 anggota, Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten 184 anggota, Lembaga Kearsipan Daerah Kota 66 anggota, Perguruan Tinggi Negeri 21 anggota, dan BUMN 2 anggota.

Baca Juga : Semarakkan Ramadhan, Kemenag Siapkan Program Tahsin, Tafsir, hingga Belajar Kaligrafi
Bagikan :