Ia berpendapat bahwa disorientasi paham bisa berujung pada ketidakpercayaan satu sama lain dan ketidakpatuhan seseorang terhadap hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Masyarakat Madura, dengan mengingat sejarah dan landasan hukum Indonesia yaitu UUD 1945, jangan sampai terjadi disorientasi dan _distrust_, yang akan berujung pada _disobedience_ ," tutupnya.
Turut hadir dalam acara silaturahmi tersebut, Mantan Kepala Staf Angkatan Laut ke-16 Laksamana TNI (Purn) Achmad Sutjipto, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Nurcahyanto, Kapolda Jatim Nico Afinta, Pj. Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, Ketua DPRD se-Madura, serta jajaran Dandim Kapolres se-Kabupaten Madura Raya. (ayu)