Pendidikan & Sastra

Gubernur Khofifah Izinkan 20 Kab/Kota dengan PPKM Level 2 Terapkan PTM 50%

Gubernur Khofifah Izinkan 20 Kab/Kota dengan PPKM Level 2 Terapkan PTM 50%
Dok humasjatim

 

"Pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level I (satu) dan level 3 (tiga) tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri," kata orang nomor satu di Jatim.

 

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa izin dari orangtua atau wali murid tetap menjadi kunci. Hal itu juga tercantum dalam SE Mendikbud - Ristek tersebut. Orang tua atau Wali Murid diberikan pilihan atau opsi untuk tetap mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

 

"Orang tua diberikan opsi apakah mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh," tegasnya.

 

Sementara itu, Khofifah juga meminta jajaran Pemprov Jatim, Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM terbatas. Pengawasan dan Pembinaan kaitan dengan penerapan dan survei kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga : Pendaftaran Beasiswa LPDP Dibuka 17 Januari 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Bagikan :