Pendidikan & Sastra

Khofifah Tinjau Pembelajaran Tatap Muka di Lumajang

Khofifah Tinjau Pembelajaran Tatap Muka   di Lumajang
Dok humas jatim

“Selanjutnya ketentuan ketiga, bagi capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 50 persen dan masyarakat lansia di bawah 40 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian (shift) dengan kapasitas 50 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Sementara durasi pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran per hari dengan 45 menit tiap jam pembelajaran,” terangnya. 

 

"SMKN 1 Lumajang ini kalau menurut Inmendagri 1, 2022 masuk kategori kedua jadi boleh masuk 100% tapi dua shift jadi 50% 50%, kemudian 6 jam pelajaran 15 menit istirahat tanpa kantin dibuka," tuturnya. 

 

Khofifah menambahkan bahwa kriteria-kriteria tersebut perlu dilaksanakan dan dijalankan demi kebaikan bersama. Di satu sisi proses pendidikan bagi anak-anak tetap bisa dijalankan dengan tetap menegakkan protokol kesehatan yang ketat. Di sisi lainnya kesehatan dan keselamatan semua masyarakat tidak terabaikan. 

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim Buka Innovation Academy 2024
Bagikan :