Pendidikan & Sastra

Khofifah Tinjau Pembelajaran Tatap Muka di Lumajang

Khofifah Tinjau Pembelajaran Tatap Muka   di Lumajang
Dok humas jatim

Di SMKN 1 Lumajang sendiri terdapat total 1.860 Siswa yang terbagi menjadi 54 Kelas diantaranya Teknik Geomatika, Desain Grafika, Kelas Produksi Grafika, Kimia Industri, Teknik Komputer dan Jaringan, Rekayasa Perangkat Lunak, Multimedia, Bisnis Daring dan Pemasaran, Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran, Kelas Akuntansi dan Keuangan Lembaga, Perbankan dan Keuangan Mikro. 

 

Seperti diketahui, kebijakan wajib PTM terbatas ini berdasarkan SKB 4 Menteri yakni Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Mendikbudristek, dan Menteri Agama nomor 05/KB/2021, nomor 1347 tahun 2021, HK.01.08/Menkes/6678/2021 dan 443-5847 tahun 2021. Dimana mulai Januari 2022 semua satuan pendidikan di level 1, 2 dan 3 diwajibkan melaksanakan PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambah kriteria yang berat.  

 

"Bahwa ada SKB 4 menteri SKB 4 menteri ini ditandatangani oleh menteri pendidikan menteri kesehatan menteri dalam negeri dan menteri agama 4 menteri ini memberikan kesepakatan bahwa per 3 Januari 2022 pembelajaran tatap muka sifatnya wajib, wajib masuk," Kata Gubernur Khofifah seusai meninjau SMKN 1 Lumajang. 

Baca Juga : Ini Efek Negatif dan Positif Games Online, Gamers Harus Perhatikan
Bagikan :