Memang PTM terbatas sudah diwajibkan dibuka untuk tahun ajaran baru 2021/2022. Namun PTM terbatas hanya boleh dilakukan di zona hijau Covid-19. Sedangkan untuk zona merah dan oranye, sangat tidak diizinkan.
Protokol kesehatan merupakan syarat utama sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Lantas, bagi sekolah yang telah diizinkan untuk melakukan tatap muka di kelas, seperti apa protokol kesehatan yang ditetapkan?
Sekolah Kreatif An Nur Surabaya yang beralamat di Semolowaru merupakan salah satu dari tiga sekolah di Kecamatan Semolowaru yang diizinkan pertama untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).