Parlemen

Khofifah Bersama DPRD Jatim Sepakati Raperda P4GN, Pemberdayaan Ormas, Pengelolaan Sampah Regional dan Kerjasama Daerah

Khofifah Bersama DPRD Jatim Sepakati Raperda P4GN, Pemberdayaan Ormas, Pengelolaan  Sampah Regional dan Kerjasama Daerah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Provinsi Jatim menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jl. Indrapura, Surabaya, (27/10).

Gubernur menjelaskan, Keempat Raperda ini merupakan usulan dari DPRD dan tahap pembahasannya telah dimulai pada saat penyampaian Nota Penjelasan DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap masing-masing Raperda tersebut.

 

Dalam pembahasan Raperda ini telah dilaksanakan serangkaian pembahasan, studi komparasi, dan pengayaan materi serta konsultasi dengan pemerintah pusat, hingga lahirnya keputusan DPRD yang disepakati dalam paripurna.

 

"Akhirnya pada hari ini Keempat Raperda dimaksud dapat disetujui bersama antara DPRD Provinsi dan Pemprov Jatim untuk ditetapkan menjadi Perda," ungkapnya.

Baca Juga : Pj GubernurJatim: Pencetakan Surat Suara Pilkada Tuntas Tepat Waktu
Bagikan :