Presiden menilai, situasi ini menjadikan tugas hakim konstitusi dan juga tugas bersama menjadi semakin sulit dan berat, menegakkan constitutional justice dan juga menangani krisis yang melanda.
“Selain memperjuangkan constitutional justice yang merupakan elemen kunci dari demokrasi, perlindungan HAM, dan kepastian hukum, masing-masing negara pasti sedang berjuang keras menghadapi krisis pangan, energi dan finansial, masing-masing negara pasti mencari sinergi antara constitutional justice dengan penanganan krisis,” ujarnya.
Presiden pun menekankan pentingnya peran MK sebagai pilar utama dalam menegakkan constitutional justice, yang merupakan elemen kunci dari demokrasi, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan kepastian hukum.