JAKARTA, PustakaJC.co - Pemerintah memastikan bahwa program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan pada tahun 2022.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, seperti dilansir dari setkab.go.id, Jumat (23/09/2022).
“Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan, sekali lagi pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi,” ujar Airlangga yang didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.