Parlemen

Di Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol, KPU Jatim Siap Hadapi Proses Sengketa

Di Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol, KPU Jatim Siap Hadapi Proses Sengketa
Anggota KPU Jatim, M Arbayanto saat menggelar rakor persiapan tahapan sengketa proses yang diikuti perwakilan KPU kabupaten/kota. (dok. kominfo.jatimprov.go.id)

SURABAYA, PustakaJC.co - Divisi Hukum dan Pengawasan KPU di 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur, diminta bersiap menjalankan seluruh tahapan termasuk potensi adanya pelanggaran. Mitigasi dan antisipasi berbagai persoalan penting dilakukan. bahkan KPU Jatim langsung menggelar rapat koordinasi pada Kamis (25/8/2022)

 

Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto menjelaskan, divisi hukum memang harus siap menghadapi seluruh tahapan yang mungkin muncul adanya pelanggaran.  "Baik pelanggaran administrasi, pelanggaran etik, pelanggaran pidana, serta sengketa baik proses maupun hasil," kata Arbayanto dalam rakor persiapan tahapan sengketa proses yang diikuti perwakilan KPU kabupaten/kota, seperti dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id, Jumat, (26/8/2022).

 

Rakor ini digelar di Kota Malang ini, dilakukan menjelang berakhirnya tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten/kota.  Turut hadir secara langsung dalam rakor itu, Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin.  Lalu, Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan dan Sekretaris Nanik Karsini.

Baca Juga : KPU Jatim Tetapkan RSU dr Soetomo Sebagai Lokasi Tes Kesehatan Calon Pasangan Pilkada 2024
Bagikan :