Parlemen

KUH Ingatkan Travel Tak Berizin Bisa Dipidana

KUH Ingatkan Travel Tak Berizin Bisa Dipidana
Rapat KUH dengan Syarikah Saudi bahas penyelenggaraan umrah (dok. kemenag.go.id)

Terkait dengan jemaah yang pulang tidak dengan rombongannya karena sakit di rumah sakit, Nafit berharap muasasah dapat ikut bertanggung jawab mendampingi dan mengurusi jemaah, termasuk untuk proses pemulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia. 

 

"Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah juga minta agar mendapatkan laporan jemaah sakit di Rumah Sakit Arab Saudi dari muasasah, dan dapat bekerjasama untuk proses pemulangan mereka dari Arab Saudi," tandasnya.

 

Poin-poin di atas menjadi perhatian seluruh muassasah/syarikat yang hadir. Mereka berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang baik dengan Kementerian Agama dalam rangka meminimalisir potensi permasalahan dalam penyelenggaraan umrah. (pstk01)

Baca Juga : Pemprov Jatim Raih Penghargaan APN 2024 Kategori Gold
Bagikan :