Parlemen

Emil Sebut Raperda Penanaman Modal Penting Sebagai Payung Hukum Untuk PMTB Jatim

Emil Sebut Raperda Penanaman Modal Penting Sebagai Payung Hukum Untuk PMTB Jatim
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, saat menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Tentang Penanaman Modal di Kantor DPRD Jatim, Kamis (18/5).

SURABAYA, PustakaJC.co -  Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebutkan bahwa memiliki kepastian hukum atas Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sangat penting sebagai salah satu penyumbang PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). 

 

Itulah mengapa, Pemerintah Provinsi Jawa Timur trus mendorong Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 terkait Penanaman Modal. 

 

"Kalau kita lihat dari sisi pengeluaran agregat yang menentukan besaran ekonomi Jawa Timur atau PDRB 60% kurang lebih konsumsi dan 25% PMTB atau investment. Maka, investasi sangat strategis dan harus dipayungi hukum," ujarnya saat menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Tentang Penanaman Modal di Kantor DPRD Jatim, Kamis (18/5). 

 

Emil mengatakan, jika pertumbuhan investasi besar, maka dapat mendorong seperempat dari penentu perekonomian di Jawa Timur. Untuk itu, hukum yang dapat mengatur segala aspek secara penuh hingga ke perijinan sangat dibutuhkan. 

 

"Memang di sistem, kalau perijinan itu ada gradasinya. Mulai dari rendah, menengah rendah, menengah tinggi ,dan risiko tinggi tergantung bisnisnya. Kalau bisnis yang sederhana, insya Allah mudah. Tapi kalau bisnis itu memang memiliki dampak lingkungan atau dampak sosial, ya tentu tidak bisa sembarangan langsung diberikan begitu saja," jelasnya.

Baca Juga : Prabowo Minta Regulasi TKDN Lebih Luwes, Pemprov Jatim Tanggapi dengan Data dan Pertumbuhan Industri
Bagikan :