Parlemen

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 Rampung

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 Rampung
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dalam satu kesempatan bersama dprd jatim

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Jatim tahun 2022. Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (13/8/2022) kemarin.

 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono mengatakan bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan telah rampung. Dalam perubahan rancangan itu ada kenaikan pendapatan dari Rp 29,4 triliun menjadi Rp 32,5 triliun. "Jadi ada Rp3,1 triliun, ada kenaikan," kata Adhy Karyono ditemui selepas sidang paripurna, seperti dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id, Senin, (15/8/2022).

 

Kenaikan ini dinilainya, lantaran adanya potensi pendapatan berdasarkan perhitungan yang sebelumnya telah dilakukan. Yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik sebesar Rp750 miliar. "Naik dari mana? Kita hitung perkiraan penghasilan dari pajak kendaraan bermotor, sampai Desember diperkirakan naik," sebutnya.

Baca Juga : Tuntaskan Penataan Non-ASN, Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2024, Simak Beritanya
Bagikan :