Parlemen

Komisi A DPRD Beri Masukan Terkait Bantuan Keuangan Desa Dari Pemprov

Komisi A DPRD Beri Masukan Terkait Bantuan Keuangan Desa Dari Pemprov
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Subagio saat bertemu DPMD di Bakorwil Madiun. (dok. kominfo.jatimprov.go.id)

"Jadi bukan karena memiliki kedekatan secara psikologis maupun kedekatan akses. Istilahnya, jangan cari gampangnya karena ini program unggulan Gubernur yang harus dikawal bareng-bareng," dalih mantan ketua DPRD Pasuruan ini.

 

Ia mengkritisi ini bukan dari sisi provinsinya melainkan DPMD kabupaten/kotanya. Sebab mereka terkadang mendapat tekanan kanan kiri kemudian mengusulkan tidak sesuai dengan standart yang telah ditentukan provinsi, sehingga muncul temuan kejanggalan. 

 

"Kami menemukan salah satu desa di Kecamatan Ngadiluwih Kediri bisa mendapatkan Bantuan Keuangan Desa sebesar Rp.100 juta padahal tidak pernah mengajukan proposal. Sementara desa yang sudah mengusulkan justru tidak mendapat bantuan. Makanya kami mendesak mekanismenya diperjelas," pinta politikus asal Pasuruan ini.

Baca Juga : Pemprov Jatim Sebut Raperda APBD Tahun 2025 Sejalan Dengan RKPD Jatim 2025
Bagikan :