Menurutnya, hubungan antara eksekutif dan legislatif di era Plh Sekdaprov Jatim kurang harmonis sehingga kerap terjadi dinamika di lingkungan DPRD Jatim yang ujung-ujungnya dapat menghambat kinerja Pemprov Jatim secara keseluruhan.
Anwar Sadad secara khusus berharap Sekdaprov Jatim yang juga ketua Tim Anggaran bisa komitmen dalam pembahasan APBD Jatim bersama DPRD Jatim. Mengingat, sudah ada aturan yang jelas terkait kapan waktu pembahasan dan batas waktu harus selesainya.
"Tadi tim anggaran sudah sepakat Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS APBD Tahun 2023 disampaikan pada 12 Agustus, dan Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS P-APBD Tahun 2022 disampaikan pada 13 Agustus 2022," jelasnya
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, lanjut Sadad pembahasan P-APBD Tahun 2022 harus sudah disahkan 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau pada 30 September mendatang. Sedangkan KUA PPAS P-APBD Tahun 2022 maupun KUA PPAS APBD Tahun 2023 harus sudah disampaikan minggu kedua bulan Agustus 2022.