"Yang di pesantren itu yang jelas banyak warga miskin. Kalau mereka direspon kebutuhannya, itu mengentaskan banyak hal. Sebetulnya, kalau anak-anak miskin yang belajar di pesantren menjadi santriprenue, mereka tidak mungkin menjadi beban negara begitu lulus. Kalau mereka sejak menjadi santri sudah dipastikan sehat, kalau jadi ibu nanti tidak melahirkan bayi stunting, bayangkan berapa penghematan negara dari aspek itu jadi jangan dilihat," paparnya.
Langkah selanjutnya, Hikmah tegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring ke beberapa OPD untuk memenuhi lima amanah Perda yang baru disahkan pada Senin 6 Juni kemarin itu. "Agar kemudian amanah dari perda pesantren ada wujudnya. Kita tidak mau perda tersebut hanya menjadi macan kertas,"pungkas Hikmah Anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya ini.(pstk01)