Parlemen

Komisi E DPRD Sosialisasi Perda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren

Komisi E DPRD Sosialisasi Perda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih saat kunjungan ke Pondok Pesantren Bahrul Maufiroh Kabupaten Malang. (dok.kominfo.jatimprov.go.id )

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya berpendapat, penguatan anggaran dalam menjalankan program OPOP masih perlu penambahan, agar program yang sering disosialisasikan Gubernur Khofifah ini dapat termaksimalkan. Sebab, anggaran yang sudah tercanangkan masih terbilang minim.  "Ada penguatan anggaran, ini masih Rp. 3  milyar hibahnya untuk 150 pesantren tadi. Terus 750 yang sudah masuk OPOP itu dilatih manajerialnya dengan anggaran yang berbeda di Dinas Koperasi UKM," tuturnya.

 

Sebetulnya, lanjut Hikmah dalam menjalankan lima orientasi perda tersebut, Pemprov Jatim tidak perlu melakukan penambahan anggaran khusus. Banyak program Pemprov Jatim yang sebetulnya mencakup ke lima aspek amanah perda tersebut. Tinggal selanjutnya dikolaborasikan dalam pengembangan pondok pesantren. "Setiap OPD ada, tinggal sasaran tembaknya saja," ujarnya.

 

Hikmah menuturkan, Jatim sendiri memiliki ribuan pesantren. Kebutuhan dari pesantren pun harus terafirmasi dengan baik. Sebab, rata-rata yang berada dalam dunia pesartren adalah warga negara dari golongan menengan kebawah. Dengan memberikan fasilitas, dalam pemberdayaan pesantren, maka akan banyak aspek domino yang akan terjadi, dan ini sangat membantu meringankan beban yang ditanggung pemerintah.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim: KORPRI Motor Penggerak Pelayanan Publik Berkualitas
Bagikan :