Parlemen

Pemerintah - DPR Bahas Kebijakan Saudi Naikkan Anggaran Masyair Haji 1443 H

Pemerintah - DPR Bahas Kebijakan Saudi Naikkan Anggaran Masyair Haji 1443 H
Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (dokkemenag.go.id)

Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar SAR2.388.412,83 atau dengan kurs SAR1=Rp3.846,67 setara dengan Rp9.187.435.980,78.

 

Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno Hatta. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp25.733.232.000,00. Ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp19.279.594.400,00.

 

"Kami juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih haji khusus sebesar Rp9.321.913.000,00," ujar Menag .

 

Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, lanjut Gus Men, Kemenag telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.

Baca Juga : Presiden Prabowo Dorong Penghapusan Kuota Impor Komoditas Strategis
Bagikan :