SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menggerakkan mesin ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Tiga skema strategis disiapkan; pendirian baru, pengembangan, dan revitalisasi koperasi eksisting.
Program ini diatur dalam Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya pendekatan yang fleksibel dan berbasis potensi lokal agar KDMP benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Mapbping sudah kami lakukan. Salah satu kekuatan yang bisa segera dioptimalkan adalah koperasi wanita yang selama ini sudah aktif di desa dan kelurahan. Mereka bisa langsung bertransformasi menjadi KDMP,” kata Khofifah, sebagaimana release yang dikirimkan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur pada PustakaJC.co, Selasa, (15/4/2025).