JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden Republik Indonesia (RI) terpilih Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk menciptakan iklim usaha yang lebih terbuka dan kompetitif, dengan menginstruksikan penghapusan mekanisme kuota impor, terutama untuk komoditas penting yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Hal itu diungkapkan Prabowo dalam dialog Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta. Yang turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara seperti Menko, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Energi Nasional. Dilansir dari kemenag.go.id Rabu, (9/4/2025).
“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merampingkan birokrasi, mempercepat proses perdagangan, serta memberi ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk berkontribusi dalam penyediaan pangan dan lapangan kerja.
“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu pelaku di depan. Boleh cari untung, tidak masalah. Tapi kita juga minta mereka bayar pajak yang benar,” tambah Presiden RI itu
Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah daging, yang kerap kali menjadi perhatian publik dalam hal harga dan distribusi. Presiden menugaskan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk membuka peluang impor secara lebih terbuka dan akuntabel, guna menjamin pasokan yang cukup dan harga yang stabil.
“Rakyat kita juga pandai kok. Kita buka saja, tidak lagi sistem tunjuk-menunjuk,” kata Presiden terpilih itu sambil menunjuk para menteri yang hadir
Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya pengawasan di sektor bea cukai dan mendorong pelaporan langsung apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai.
“Kalau ada implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Pemerintah akan bertindak cepat,” ujar Prabowo
Kebijakan penghapusan kuota impor ini merupakan langkah awal menuju sistem perdagangan yang lebih transparan dan kompetitif. Diharapkan, hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat sektor usaha dalam negeri, serta menjaga stabilitas harga komoditas strategis demi kesejahteraan masyarakat. (Ivan)