Parlemen

Khofifah Terima Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2021

Khofifah Terima Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2021
Khofifah Indar Parawansa menghadiri secara langsung Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun 2021 di Gedung DPRD Prov Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (28/4).

SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri secara langsung Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun 2021 di Gedung DPRD Prov Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (28/4).

 

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menerima rekomendasi DPRD setelah sebelumnya mendengar Pendapat Akhir Fraksi dari berbagai partai. Yang mana, semua pihak menyatakan menerima LKPJ tersebut telah memenuhi yuridis.

 

Khofifah sendiri mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jatim telah mencapai target 11 Indikator Kinerja Utama (IKU). Yakni dalam indeks pertumbuhan ekonomi, indeks theil, persentase penduduk miskin, indeks gini, indeks pembangunan gender, indeks pembangunan manusia, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), indeks reformasi birokrasi, indeks kesalehan sosial, indeks kualitas lingkungan hidup, serta indeks resiko bencana.

 

"Kami ingin menyampaikan bahwa dari 11 IKU, semua  sesungguhnya sudah tercapai targetnya. Capaian yang diraih oleh Pemprov Jawa Timur tentu merupakan  bagian dari proses kerja bersama, kerja kolaboratif, dan kerja gotong royong kita semua antara Pemprov Jatim, DPRD Jatim, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta jajaran forkopimda," ujar Gubernur perempuan pertama Jatim itu.

Baca Juga : Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia Terhadap Perdagangan Terbuka dan Adil di APEC 2024
Bagikan :