Parlemen

Masalah Perdagangan Karbon Jadi Bahasan Dalam Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah, di Munas NU 2025

Masalah Perdagangan Karbon Jadi Bahasan Dalam Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah, di Munas NU 2025
Dok nu

“Tampilan dalam fiqihnya, dalam Islamnya karena kita sebagai Muslim ya harus tau juga, apa sebenarnya landasan fiqih atas trading carbon tersebut?” jelas Kiai Mahbub. 

 

Sebagai informasi, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo meresmikan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia (BKI atau IDX Carbons) pada 26 Septeber 2023. 

 

Perdagangan karbon telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutan 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon. 

Baca Juga : Jalin Kerja Sama Kelompok Usaha, Bank Jatim Tandatangani Perjanjian Shareholder Agreement
Bagikan :