Parlemen

Jalin Kerja Sama Kelompok Usaha, Bank Jatim Tandatangani Perjanjian Shareholder Agreement

Jalin Kerja Sama Kelompok Usaha, Bank Jatim Tandatangani Perjanjian Shareholder Agreement
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antar pemegang saham pengendali atau Shareholder Agreement (SHA) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur (Bank Jatim) dengan BPD NTT (Bank NTT) di Kantor Bank Jatim Cabang Utama Surabaya, Senin (16/12).

Dirut Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, KUB SHA yang akan dilakukan hari ini adalah merupakan ke empat kali Bank Jatim melaksanakan KUB yang sebelumnya dilakukan oleh Bank NTB Syariah, Lampung, Bank Banten, dan Bank NTT.

 

Busrul menyatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk kolaborasi penguatan bersama tidak hanya pada sektor KUB semata namun tentang peningkatan kualitas dan tata kelola perbankan dan berbagai bidang lainnya.

 

KUB yang dilakukan adalah bagian dari aksi korporasi penyertaan modal yang menjadi salah satu pilar transformasi Bank Jatim. Dimana selain aspek permodalan, KUB memiliki aspek lain yang tidak kalah penting from business to business sehingga dapat lebih bersinergi melalui program-program yang dilakukan secara bersama-sama tidak terbatas pada Produk Dana, Produk Pembiayaan maupun Jasa Layanan Bank lainnya.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim Sebut Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim Turun 30 Persen
Bagikan :