“Perjanjian yang kita tandatangani hari ini merupakan bukti kesepakatan bersama untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan dan meraih peluang, serta memastikan semua bergerak dalam satu visi dan misi yang sama, yaitu meningkatkan kualitas layanan perbankan dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Pj. Sekdaprov Bobby meyakini bahwa perjanjian yang dilakukan kedua BPD akan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan, manajemen risiko, serta pengelolaan modal dan sumber daya lainnya. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil KUB bisa dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab yang tinggi.
“Pembentukan KUB ini bisa menjadi katalisator dalam memperkuat aksesibilitas keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat infrastruktur dan layanan perbankan di Jawa Timur,” harapnya.