Parlemen

Jalin Kerja Sama Kelompok Usaha, Bank Jatim Tandatangani Perjanjian Shareholder Agreement

Jalin Kerja Sama Kelompok Usaha, Bank Jatim Tandatangani Perjanjian Shareholder Agreement
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antar pemegang saham pengendali atau Shareholder Agreement (SHA) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur (Bank Jatim) dengan BPD NTT (Bank NTT) di Kantor Bank Jatim Cabang Utama Surabaya, Senin (16/12).

“Dengan adanya KUB Bank Jatim dengan Bank NTT, kami yakin berdampak positif bagi perekonomian daerah. Secara khusus, kami berharap kedua bank ini bisa lebih memperluas jaringan layanan di berbagai daerah, meningkatkan kemampuan dalam memberikan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif, dan mendukung pengembangan UMKM,” tegasnya.

 

Selain itu, sinergi ini juga diharapkan akan memperkuat ekosistem digital, sehingga mendorong digitalisasi ekonomi, membuka lapangan pekerjaan baru, serta menciptakan peluang baru bagi masyarakat di Jawa Timur maupun NTT.

 

Pada kesempatan itu, Pj. Sekdaprov Bobby menjelaskan selain membentuk KUB dengan Bank NTT, Bank Jatim juga telah berproses dalam pembentukan KUB dengan Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan juga Bank Banten.

Baca Juga : Kemenkeu Sebut Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp21,9 T
Bagikan :