Parlemen

Begini Jawaban Eksekutif Pandangan Umum Fraksi untuk Raperda APBD TA 2025

Begini Jawaban Eksekutif Pandangan Umum Fraksi untuk Raperda APBD TA 2025
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jl. Indrapura Surabaya, Sabtu (9/11).

Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memperhatikan variabel kinerja pembangunan daerah sehingga RAPBD 2025 menjadi instrumen fiskal dalam pencapaian target kinerja pembangunan melalui fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi.

 

Pj. Gubernur Adhy memaparkan, Pendapatan Daerah pada Raperda tentang APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 26 trilliun.

 

Secara kuantitatif, terdapat penurunan yang cukup besar dibandingkan proyeksi pada APBD TA 2024.

 

"Proyeksi pajak daerah APBD TA 2024 sebesar Rp. 16 trilliun lebih dan terdapat penurunan sebesar Rp. 4 Trilliun pada APBD TA 2025 menjadi Rp. 12 trilliun. Hal ini dikarenakan terdapat penyesuaian skema pencatatan pendapatan pajak daerah dengan diberlakukannya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen BBNKB yang menjadi Hak Pemerintah Kabupaten/Kota," tegasnya.

Baca Juga : Begini Jawaban Eksekutif Pandangan Umum Fraksi untuk Raperda APBD TA 2025
Bagikan :