Parlemen

Begini Jawaban Eksekutif Pandangan Umum Fraksi untuk Raperda APBD TA 2025

Begini Jawaban Eksekutif Pandangan Umum Fraksi untuk Raperda APBD TA 2025
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jl. Indrapura Surabaya, Sabtu (9/11).

Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, secara garis besar APBD TA 2025 merupakan periode pertama pemberlakuan ketentuan baru Pajak Daerah bagi Pemprov Jatim.

 

Dimana terdapat penyesuian pembagian hak beberapa komponen pajak daerah yang semula diakui oleh Pemprov Jatim secara penuh, kini beralih menjadi penerimaan pajak bagi pemerintah kabupaten/kota.

 

"Hal ini berimplikasi terhadap penurunan proyeksi pendapatan dari sektor pajak daerah," terangnya.

 

Ditegaskannya, dalam upaya memformulasikan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dilakukan dengan pendekatan ke hati hatian melalui perencanaan yang matang.

Baca Juga : Pj GubernurJatim: Pencetakan Surat Suara Pilkada Tuntas Tepat Waktu
Bagikan :