“Ini dengan rincian pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp9,176 Miliar lebih berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank yaitu PT SMI atas Pinjaman Daerah yang digunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat terdampak COVID-19,” pungkasnya. (pstk01)