Parlemen

Pemprov Jatim Sebut Raperda APBD Tahun 2025 Sejalan Dengan RKPD Jatim 2025

Pemprov Jatim Sebut Raperda APBD Tahun 2025 Sejalan Dengan RKPD Jatim 2025
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinisi Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya pada Sabtu (26/10).

“Ini dengan rincian pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp9,176 Miliar lebih berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank yaitu PT SMI atas Pinjaman Daerah yang digunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat terdampak COVID-19,” pungkasnya. (pstk01)

Baca Juga : Prabowo dan Xi Jinping Saksikan Penandatanganan Sejumlah Kesepakatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok
Bagikan :