Parlemen

Pemprov Jatim Sebut Raperda APBD Tahun 2025 Sejalan Dengan RKPD Jatim 2025

Pemprov Jatim Sebut Raperda APBD Tahun 2025 Sejalan Dengan RKPD Jatim 2025
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinisi Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya pada Sabtu (26/10).

“Pendidikan dialokasikan paling banyak sebesar Rp8,760 Triliun lebih karena sesuai amanat peraturan perundang-undangan fungsi pendidikan sebesar minimal 20% dari total belanja daerah,” ucapnya.

 

“Alokasi anggaran kesehatan juga penting sebesar Rp5,350 Triliun lebih, sedangkan belanja fungsi infrastruktur sebesar 40% dari total belanja daerah diluar Belanja Bagi Hasil dan/ atau Transfer kepada Daerah dan/atau Desa,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Adhy menambahkan, sebagaimana telah disampaikan diatas bahwa alokasi Pendapatan Daerah sebesar Rp26,161 Triliun lebih, sedangkan alokasi kebutuhan Belanja Daerah sebesar Rp27,660 Triliun lebih, sehingga mengalami defisit anggaran daerah sebesar Rp1,499 Triliun lebih.

 

“Olen karena itu, strategi untuk menutup defisit anggaran daerah dengan Pembiayaan Neto yang diperoleh dari selisih antara penerimaan pembiayaan berupa perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp1,508 Triliun lebih,” ucapnya.

Baca Juga : PAN Dukung Pertemuan Mantan Presiden sebagai Simbol Persatuan di Tengah Perbedaan
Bagikan :