Parlemen

Pemprov Jatim Sebut Raperda APBD Tahun 2025 Sejalan Dengan RKPD Jatim 2025

Pemprov Jatim Sebut Raperda APBD Tahun 2025 Sejalan Dengan RKPD Jatim 2025
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinisi Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya pada Sabtu (26/10).

“Dari RKP itu, maka fokus kita dalam penyusunan RKPD Tahun 2025 adalah menentukan sasaran dan prioritas pembangunan daerah untuk mewujudkan sinergitas rencana program kegiatan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Jatim,”  imbuhnya.

 

Adhy kemudian menyebut, dengan perkembangan perekonomian dan lingkungan strategis global maupun nasional, RKPD tahun 2025 disusun berpedoman pada kebijakan dalam RKP tahun 2025.

 

“Adapun diantara delapan penjabaran dari tema RKPD yakni pengentasan kemiskinan menuju keadilan dan kesejahteraan sosial, perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan pelayanan dasar berkualitas di sektor pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.

 

“Selanjutnya, pembangunan infrastruktur pengembangan wilayah terpadu dan berkeadilan, pembangunan karakter masyarakat, pembangunan sektor pertanian, peternakan, perikanan, pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan anti korupsi, dan menjaga harmoni sosial dan alam,” pungkasnya.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim: KORPRI Motor Penggerak Pelayanan Publik Berkualitas
Bagikan :