“Jadi jumlah totalnya sekitar 64 juta sekian surat suara yang akan berada di Jawa Timur, meliputi dua jenis surat suara. Tetapi masing-masing menyesuaikan jumlah DPT dan ditambah 2,5 persen,” katanya.
Untuk proses percetakan, Rozaq menjelaskan bahwa penyedia surat suara ditentukan melalui proses lelang e-katalog.
Menurutnya, kedua perusahaan ini akan bertanggung jawab untuk mencetak surat suara Pilgub Jatim serta surat suara Pilkada untuk Bupati dan Wali Kota.
“Kami segera akan melakukan rapat koordinasi dengan penyedia untuk membahas lebih lanjut jadwal dan teknis percetakan,” tuturnya.
Secara keseluruhan, Rozaq memastikan bahwa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pilgub dan Pilkada di Jawa Timur, mencapai sekitar 64 juta lembar.