Selain mengatur jadwal rapat akbar, Aang mengatakan bahwa KPU Jatim juga punya kewajiban memfasilitasi kampanye masing-masing paslon dengan memberikan Alat Peraga Kampanye (APK), iklan kampanye, dan debat terbuka.
"Jumlah bahan kampanye yang diberikan KPU Jatim kepada masing-masing paslon itu angkanya mengacu pada jumlah DPT Pilgub Jatim sebanyak 31.280.418 pemilih dibagi 3 sehingga ketemu 10.426.806," ujar pria asal Surabaya itu.
Masih di tempat yang sama, Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi dan Parmas, Nur Salam membeberkan bahwa bahan kampanye yang akan diberikan KPU Jatim untuk masing-masing paslon itu meliputi 4 macam. Yakni selebaran, brosur, pamflet, dan poster.
"Jadi 10,4 juta itu dibagi 4 jenis bahan kampanye, masing-masing jenis bahan kampanye ketemunya 2,6 juta sehingga kata kumulatif fasilitas KPU Jatim ketemu angka 31 juta," paparnya.