SURABAYA, PustakaJC.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mencapai 31.280.418 orang.
Jumlah DPT yang sudah ditetapkan ini berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jatim dari penetapan yang dilakukan KPU di 38 kabupaten/kota.
Nur Salam Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat mengatakan, dari junlah tersebut tercatat ada sebanyak 15.410.935 pemilih laki-laki, dan 15.869.483 pemilih perempuan.