Parlemen

KPU Jatim Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

KPU Jatim Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
Dok kominfo jatim

SURABAYA, PustakaJC.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak nomor urut 2 dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans nomor urut 3.

 

Pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tersebut dilakukan di salah satu hotel yang ada di wilayah Surabaya Pusat, Senin.

 

"Berita acara pengambilan nomor urut silakan untuk pasangan calon berdiri dan menandatangani di depan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Aang Khunaifi, usai pengambilan nomor urut.

 

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, dibuka oleh Ketua KPU Jatim yang juga membacakan tata tertib serta mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilkada Jatim 2024.

Baca Juga : KPU Jatim Pastikan Pilkada di Lima Daerah Diikuti Calon Tunggal
Bagikan :