Parlemen

Deklarasi Kampanye Damai, Pj. Gubernur Adhy Minta Penyelenggara Jurdil

Deklarasi Kampanye Damai, Pj. Gubernur Adhy Minta Penyelenggara Jurdil
Pj. Gubernur Adhy juga berharap penuh kepada penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk dapat menjalankan tugas sesuai kewenangannya dengan baik, jujur, adil, profesional dan sesuai aturan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kampanye akan berlangsung selama 60 hari terhitung sejak 26 September hingga 23 November 2023 mendatang.

 

Selama masa kampanye berlangsung, ia mengimbau agar masyarakat tidak termakan dengan berita-berita hoax yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

 

"Mari kita ciptakan suasana yang kondusif, jangan mudah baper, jangan mudah termakan hoax, apalagi musuhan antar keluarga antar tetangga karena beda pilihan pasangan calon," pungkasnya.

Baca Juga : Paling Lambat Juli 2025, Khofifah Janjikan Terbentuk 8.494 Koperasi Merah Putih di Jatim
Bagikan :