Parlemen

Pj. Sekdaprov Jatim Serahkan Surat Tugas 5 Plt. Bupati

Pj. Sekdaprov Jatim Serahkan Surat Tugas 5 Plt. Bupati
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada 5 Plt. Bupati di Ruang Kerja Pj. Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (23/8).

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lamongan kepada Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/971/011.2/2024, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Banyuwangi kepada Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/972/011.2/2024.

 

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ tanggal 30 Agustus 2024 perihal Penegasan Terkait Cuti diluar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan/ atau Wakil Kepala Daerah serta Pengusulan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota.

 

Serta Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/34624/011.2/2024 tanggal 12 September 2024 perihal Cuti diluar Tanggungan Negara. Maka penunjukan kelima Plt. Bupati ini menggantikan sementara Kepala Daerah yang mengajukan cuti diluar tanggungan negara untuk persiapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga : Deklarasi Kampanye Damai, Pj. Gubernur Adhy Minta Penyelenggara Jurdil
Bagikan :