Parlemen

Pj. Sekdaprov Jatim Serahkan Surat Tugas 5 Plt. Bupati

Pj. Sekdaprov Jatim Serahkan Surat Tugas 5 Plt. Bupati
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada 5 Plt. Bupati di Ruang Kerja Pj. Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (23/8).

SURABAYA, PustakaJC.co -  Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada 5 Plt. Bupati di Ruang Kerja Pj. Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (23/8).

 

Dalam kesempatan ini, Bobby Soemiarsono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 100.1.42/968/011.2/2024 yakni Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Gresik kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sumenep kepada Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/969/011.2/2024. Kemudian, Plt. Bupati Malang kepada Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto berdasarkan SPT Nomor 100.1.42/970/011.2/2024.

Baca Juga : Tiga Srikandi di Pilgub Jatim 2024: Khofifah-Risma-Luluk
Bagikan :