Parlemen

Pj. Sekdaprov Jatim Serahkan SPT Plt. Walikota Pasuruan Kepada H. Adi Wibowo

Pj. Sekdaprov Jatim Serahkan SPT Plt. Walikota Pasuruan Kepada H. Adi Wibowo
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt.) Walikota Pasuruan kepada Wakil Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo di Ruang Kerja Pj. Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/9).

SURABAYA, PustakaJC.co - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt.) Walikota Pasuruan kepada Wakil Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo di Ruang Kerja Pj. Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/9).

 

 

Penunjukan H. Adi Wibowo September 2024 secara resmi menjabat sebagai Plt. Wakil Walikota Pasuruan berdasarkan SPT No. 100.1.4.2/938/011.2/2024 tanggal 11 September 2024 menggantikan Walikota Pasuruan sebelumnya, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang mengemban telah dilantik sebagai Menteri Sosial RI, Rabu (11/9) lalu.

 

Dalam wawancaranya, Pj. Sekdaprov Bobby menyampaikan bahwa penunjukan ini bertujuan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di Kota Pasuruan.

Baca Juga : Jokowi: Potensi Ekonomi Digital Indonesia pada 2030 Mencapai Rp5.800 Triliun
Bagikan :