Parlemen

Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Jatim Terima Insentif Fiskal Rp 6,2 Miliar

Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Jatim Terima Insentif Fiskal Rp 6,2 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima dana insentif fiskal senilai Rp 6,2 miliar dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Dana insentif fiskal tersebut diserahkan Wapres RI kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Jatim Adhy Karyono dalam Rakor Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 dan Penyerahan dana Insentif Fiskal di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (18/9).

Pj. Gubernur Adhy menyebut target penurunan kemiskinan ekstrem di Jatim 0 persen terus diupayakan sehingga setiap tahunnya mengalami penurunan. Pemprov Jatim telah mampu menurunkan kemiskinan ekstrem sebesar 3,74 persen poin dalam kurun waktu tahun 2020-2024.

 

“Berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) per Maret 2024 tercatat, pada tahun 2020 kemiskinan ekstrem Jatim mencapai 4,40 persen atau 1.812.210 jiwa penduduk. Sementara per Maret 2024, kemiskinan ekstrem Jawa Timur berada di angka 0,66 persen atau 268.645 jiwa penduduk,” ujarnya.

 

Menurutnya, ada beberapa resep di balik kesuksesan Jatim mampu menurunkan angka kemiskinan. Antara lain, memenuhi kebutuhan dasar penduduk dan mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan penghasilan, mengurangi kantong-kantong kemiskinan, serta adanya keterlibatan pilar-pilar kesejahteraan sosial mengentaskan kemiskinan.

 

Adhy menjelaskan, strategi pertama memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran berupa PKH Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASDP), Pembiayaan Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin (Biakesmaskin) Pendidikan Gratis Berkualitas (KANTISTAS) melalui Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

Baca Juga : Resmi Menjadi Anggota BRICS, Ini Rencana Indonesia
Bagikan :