Parlemen

KPU Jatim Sebut Paslon Tunggal Tetap Diperbolehkan Kampanye, Jika Kalah Boleh Maju Lagi

KPU Jatim Sebut Paslon Tunggal Tetap Diperbolehkan Kampanye, Jika Kalah Boleh Maju Lagi
Dok kpujatim

SURABAYA, PustakkaJC.co - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di lima daerah di Jawa Timur bakal diikuti pasangan calon (paslon) tunggal. Jika bakal pasangan calon tersebut sudah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dipastikan akan melawan kotak kosong.

 

Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Nur Salam mengatakan paslon tunggal harus mendapatkan suara 50 persen lebih dari pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

 

Jika tidak mencapai ambang batas suara tersebut, maka dipastikan menang kotak kosong.

 

"Kalau menang kotak kosong, maka daerah tersebut akan dipimpin Penjabat (Pj) sampai digelar pilkada lagi," kataya, dilansir dari laman resmi kpu jatim, Senin (9/9/2024). 

 

Diketahui, Pj kepala daerah setingkat bupati/wali kota ini merupakan pejabat tinggi pratama pemerintah provinsi atau pusat. Nantinya, akan ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sementara masa jabatannya berlaku selama satu tahun.

 

"Karena aturannya pilkada boleh kembali digelar satu tahun berikutnya. Aturannya juga paslon tunggal boleh maju lagi (meski sebelumnya kalah lawan kotak kosong)," kata Salam.

 

Lebih lanjut Salam mengatakan paslon tunggal tetap diperbolehkan kampanye. Sedangkan jika ada masyarakat atau aliansi kelompok lainnya yang menggaungkan kampanye kotak kosong pun tidak akan dilarang oleh KPU maupun Bawaslu. "Yang dilarang itu mengajak golput," tegas Salam.

 

Dalam Pilkada Jatim 2024 ini, Salam memastikan ada 84 bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Terdiri dari tiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, serta 81 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

 

Dari 38 kabupaten/ kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2024 di Jatim, ada lima daerah yang hanya diikuti calon tunggal.

 

Yakni Kota Surabaya (paslon Eri Cahyadi - Armuji), Kota Pasuruan (Adi Wibowo - Mokhamad Nawawi), Ngawi (Ony Anwar Harsono - Dwi Rianto Djatmiko), Trenggalek (M. Nur Arifin - Syah Muhammad Nata Negara), dan Gresik (Fandi Akhmad Yani - Asluchul Alif). (int)

Baca Juga : Prabowo Blak-blakan Soal Revisi UU TNI, Komunikasi Pemerintah, dan Rapor Enam Bulan Kepemimpinan
Bagikan :