Parlemen

KPU Jatim: Ada Dua Skenario Jika Kotak Kosong Menang

KPU Jatim: Ada Dua Skenario Jika Kotak Kosong Menang
Dok hukumonline

 

Seperti diketahui, ada lima pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024. Sebab, mereka calon tunggal alias tidak ada paslon lain yang mendaftar meski sempat dibuka perpanjangan masa pendaftaran. Kelima daerah itu adalah Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Trenggalek, Gresik, dan Ngawi. (int) 

Baca Juga : Rakor Bersama Menko Pangan, Pemprov Jatim Pastikan Siap Mendukung Swasembada Pangan Nasional
Bagikan :