Parlemen

KPU Jatim Pastikan Pilkada di Lima Daerah Diikuti Calon Tunggal

KPU Jatim Pastikan Pilkada di Lima Daerah Diikuti Calon Tunggal
Kolase pustakajc

 

Lantaran tidak ada yang mendaftar, lanjut Umam, dipastikan bahwa hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU kabupaten/kota setempat. Jika nanti bakal pasangan calon itu ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September, artinya hanya akan ada pasangan calon tunggal melawan kotak kosong di lima kabupaten/kota Jatim.

 

Menurut Umam, meski nanti diikuti satu pasangan calon di lima kabupaten/kota Jatim mereka tetap mendapatkan jatah waktu kampanye. ”Karena para pasangan ini tetap harus bisa merebut hati pemilih supaya tidak kalah dengan kotak kosong,” terang Choirul Umam.

 

Mereka yang saat ini menjadi bakal pasangan calon tunggal meliputi Eri Cahyadi-Armuji (Kota Surabaya), Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Djatmiko (Ngawi), Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi (Kota Pasuruan), M. Nur Arifin-Syah Muhammad Nata Negara (Trenggalek), serta Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif (Gresik). (int) 

Baca Juga : Silaturahmi Lebaran, Jokowi Terima Kunjungan Didit Putra Prabowo dan Para Menteri di Solo
Bagikan :