Parlemen

KPU Jatim Pastikan Pilkada di Lima Daerah Diikuti Calon Tunggal

KPU Jatim Pastikan Pilkada di Lima Daerah Diikuti Calon Tunggal
Kolase pustakajc

SURABAYA, PustakaJC.co –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) memastikan lima daerah akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan calon tunggal.

 

”Iya (calon tunggal) karena tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi,” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam seperti dilansir dari Antara.

 

Masa perpanjangan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di lima kabupaten/kota telah berakhir pada Rabu (4/9). Perpanjangan tersebut dikhususkan bagi daerah yang hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU namun selama perpanjangan itu tidak ada satu pun yang mendaftar.

 

”Sampai 4 September 2024 pukul 23.59 WIB tidak ada satu pun bakal pasangan calon yang mendaftar di lima kabupaten/kota,” ujar Choirul Umam.

Baca Juga : KPU Jatim: Ada Lima Daerah Miliki Calon Tunggal
Bagikan :