"Penghargaan ini sebagai wujud pelayanan publik berbasis digital yang responsif dan akuntabel dari pemerintah untuk masyarakat di Jawa Timur," ujarnya di Surabaya, Jumat (6/9).
Adhy menambahkan, indeks SPBE di Jatim selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2022 SPBE Jatim sebesar 3,30 dan naik menjadi 3,62 pada tahun 2023. Indeks tersebut masuk dalam predikat sangat baik, dari sebelumnya di predikat baik.
Dengan adanya kenaikan SPBE setiap tahunnya, Pj. Gubernur Adhy pun mendorong agar seluruh aspek-aspek pelayanan berbasis digitalisasi dapat berdampak langsung pada masyarakat.