Parlemen

Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027

Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027
Presiden RI Jokowi melantik anggota KPU dan anggota Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar/dok setkab.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Masa Jabatan Tahun 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta.Seperti dilansir dari setkab.go.id, Selasa, (12/4/2022).

 

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33/P  Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum serta Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum yang ditetapkan di Jakarta tanggal 21 Maret 2022.

Baca Juga : Jalin Kerja Sama Kelompok Usaha, Bank Jatim Tandatangani Perjanjian Shareholder Agreement
Bagikan :